Bawaslu Loloskan Koruptor. Tolak Bawaslu Loloskan Koruptor Nyaleg 0 telah menandatangani Mari kita ke 1000000 Dengan 1000000 tanda tangan.
Putusan Bawaslu menjadi cermin bahwa dalam memahami ketatanegaraan belum seutuhnya pada koridor konstitusi Sungguh pun dari segi substansi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 mengenai larangan eks napi koruptor nyaleg kurang tepat karena pembatasan hak harusnya dituangkan dalam undangundang.
Alasan Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Jadi Bakal Caleg
Karena tidak semua PKPU melarang bahwa caleg mantan narapidana koruptor tidak boleh mencalonkan diri “Tapi kalau meniadakan PKPU maka itu hancur Ada satu yang bermasalah sebab itu kita harapkan ini bisa diselesaikan Sebenarnya kita sudah mewantiwanti” ujarnya Baca Juga Bawaslu Dinilai Sengaja Mengelak Lanjutkan Kasus Mahar Rp1 Triliun.
Loloskan Koruptor Nyaleg, Bawaslu Lampaui Kewenangan – Rumah
Bawaslu Dinilai Tidak Sabar Menunggu Putusan MA soal Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg Tolak Putusan Bawaslu KPU Tetap Coret Bakal Caleg Mantan KoruptorLoloskan Eks Koruptor Jadi Caleg Bawaslu Bisa Digugat ke Pengadilan Dikritik Banyak Pihak soal Caleg Eks Koruptor Ini Komentar Komisioner Bawaslu.
Banyak Loloskan Caleg Napi Korupsi, Ini Pembelaan Bawaslu
Putusan Bawaslu di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat kemudian putusan Bawaslu di Lampung Selatan di Provinsi Lampung itu justru memberikan pertimbangan hukum dalam proses penyelesaian sengketa pencalonan kepala daerah yang tidak berkesesuaian dengan apa yang diputuskan oleh MK” kata Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil.
Bawaslu Loloskan Bacaleg Mantan Koruptor Parpol Malah Menarik Kabar24 Bisnis Com
ICWPerludem Sayangkan Putusan Bawaslu Loloskan Eks Napi
Loloskan Koruptor Nyaleg Bawaslu Lampaui Kewenangan By USEP HASAN SADIKIN Posted on August 16 2018 Comments Off on Loloskan Koruptor Nyaleg Bawaslu Lampaui.